Diharapkan dengan adanya masa tenggang ini tidak ada masyarakat yang lupa atau bahkan tidak melakukan registrasi ulang. Sebab, registrasi ulang kartu prabyar mudah, gratis, dan aman. (*)
(9 Selebriti Wanita yang Punya Daya Tarik Keindahan Dari Bagian Tubuhnya, Nomor 7 Punya Tahi Lalat)
Artikel ini juga tayang di Kompas.com dengan judul Tidak Registrasi Kartu SIM Setelah 28 Februari, Apa yang Akan Terjadi?