Selain melakukan permintaan maaf dan siap bertanggung jawab, PT Angkasa Pura II juga blak-blakan soal denda tiket.
"Kalau tiket parkir hilang itu dendanya Rp. 200.000 untuk pengemudi mobil dan Rp. 100.000 bagi pengendara sepeda motor," ujar Branch Communucation Bandara Soekarno Hatta, Dewandono Prasetyo dikutip dari Warta Kota (19/12/2017).
Besaran denda kalau tiket hilang, juga tercetak dibalik tiket parkir.
Jadi hati-hati ya, bisa bangkrut kalau tiket parkir mobil di Bandara Soekarno-Hatta hilang. (*)
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu