Dia tidak ingat detail perjanjian itu, hanya ingat tulisan pihak pertama dan pihak kedua.
"Kalau ada apa-apa, itu di luar tanggung jawab RS," ujar Ita.
Operasi dilakukan pada 25 Februari 2017 dan saat operasi, tidak ada persetujuan dari keluarganya.
Dia sempat ditanya soal keberadaan suaminya, namun dijawab suaminya sedang bekerja.
Dokter atau RS tidak berusaha mencari keluarganya atau suami Ita.
"Saya tidak punya bukti apa-apa. Kuitansi saja tidak ada," paparnya.
(BACA : Spesifikasi Pertama 5G Telah Diresmikan, Peluncurannya Kapan ya?)
Seminggu sebelum operasi, dia sempat diinapkan di hotel.
Selama menginap di hotel, Ita mendapat uang saku sebesar Rp 75.000 per hari.
Tiga bulan setelah operasi, tidak ada kabar sisa pembayaran dari Erwin.
Saat menagih sisa uang ke Erwin, Ita pernah mendapat makian dan termasuk tantangan ke jalur hukum.
Makanya dia berusaha menemui dr R dan menceritakan hal itu.
Ternyata dia hanya disuruh mengikhlaskan dan menunggu Erwin melunasinya.
"Harapan saya, tanggungan saya lunas, dan bapak Erwin sehat," paparnya.(*)
(artikel ini sudah tayang di Surya Malang, judul : Kisah Pilu Pendonor Ginjal Demi Bayar Utang Sebesar Rp 350 Juta)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya