Sampai saat ini, perempuan berinisial V tersebut, masih dalam pengejaran petugas.
Dari hasil penggerebekan beberapa hari lalu, polisi mendapatkan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi kristal metamfetamin alias sabu dengan berat brutto 1,06 gram.
Lalu, petugas juga menemukan alat hisap sabu berupa bong, lalu cangklong dan korek gas api dan juga sebuah telepon selular.
(Sulit Berjalan, Tio Pakusadewo Tiba-tiba Dibantu Kursi Roda, Ngeri Ih Ternyata Ini Penyebabnya!)
Saat ini Tio sudah berstatus sebagai tersangka dan dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35/2009 tentang narkotika. (*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |