RA membuat laporan ke polisi pada Minggu (13/5/19), Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto memberikan keterangan pada wartawan pada Kamis (15/5/19).
"Laporan polisi ini dibuat sendiri oleh pelaku RA yang juga merupakan istri korban," sebut Yusup.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan RA, polisi menemukan kejanggalan.
Dari laporan RA kepada penyidik Polsek Mandau, ia mengatakan bahwa suaminya pulang ke rumah sekitar pukul 01.30 WIB usai main kartu bersama dengan temannya.
Korban pun tidur di kamar sementara istri dan anaknya tidur di ruang tengah,
Dari keterangan RA, sekitar pukul 05.00 WIB ia bangun saat mendengar azan subuh lalu membangunkan suaminya untuk berangkat kerja.
Tapi saat masuk ke dalam kamar ia melihat bercak darah di dinding kamar dan melihat suaminya sudah tidak bernyawa.
Baca Juga : Kronologi Kasus Mutilasi di Malang : 3 Hari Usai Berkenalan, Sugeng Gunting Tubuh Korbannya Jadi 6 Bagian
Source | : | Kompas.com,tribunnews.com |
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Pradipta Rismarini |