"Kemana lagi ayah harus mencari mu indri sefiana putri.
LAPOR PIHAK BERWAJIB SUDAH. DISIARKAN .TV. SUDAH. KORAN JUGA SDH. RADIO. SUDAH. WA SUDAH. FACEBOOK SUDAH. ORANG PINTAR SUDAH. DUKUN JUGA SUDAH.
sampae skrang ayah belum tau dimana kamu skrang gmana keadaan mu. Ya tuhan tunjukan lah kebesaran mu pada hamba mu ini. Amin."
(BACA: Nekat Hadang Komandan Pleton TNI, Begini Nasib Komplotan Begal di Lampung Ini)
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi berdasarkan laporan dari orang tua korban melakukan penyelidikan selama 3 (tiga) bulan untuk mengungkap kasus tersebut, dan akhirnya mendapatkan titik terang
Pada Jumat 22/12 Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi mendapatkan informasi keberadaan Motor honda Beat nopol BH 3105 ID milik korban yang digunakan saat kejadian hilangnya korban.
Kemudian Tim Opsnal Melakukan penyelidikan dan mendapatkan bahwa Motor Honda Beat nopol BH 3105 ID tersebut berada di rumah saudara JON di Desa Jebus Kec. Kumpeh Ilir.
Setelah dilakukan registrasi terhadap nomor mesin dan nomor rangka Motor honda Beat warna hitam merah memang benar bahwa Sepeda motor tersebut milik korban.
Dari keterangan JON di dapat bahwa sepeda motor tersebut di beli dari saudara SH, kemudian Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka SH di rumahnya di Desa Jebus Kec. Kumpeh Ilir Kab. Muaro Jambi.
Berdasarkan pengakuan SH tersebut pelaku mengakui mendapatkan Motor Honda Beat tersebut dari hasil Tindak Pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan tersangka I.
Kemudian I di tangkap di kebun durian di Desa Sumber Jaya Kec. Kumpeh Ulu.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | www.facebook.com |
Penulis | : | Adrie P. Saputra |
Editor | : | Adrie P. Saputra |