Grid.ID - Mendekati pertengahan Ramadhan 1440 H, sudah tahu kalau ada syarat penukaran uang baru untuk Lebaran?
Ya, syarat penukaran uang baru untuk Lebaran ini harus kamu pahami dulu sebelum menukarkan THR di Ramadhan 1440 H ini.
Jangan sampai gara-gara lalai tak tahu syarat penukaran uang baru untuk Lebaran, kamu batal memberi salam tempel bagi sanak saudara di penghujung Ramadhan 1440 H.
Baca Juga: Ramadhan 1440 H: Resep Telur Cabai Hijau, Menu Sahur Super Praktis dan Cocok Buat Anak Kos
Menukarkan uang lama dengan uang baru memang sudah mengakar di kebudayaan masyarakat Indonesia.
Biasanya, uang baru ini nantinya akan diberikan kepada saudara-saudara sebagai salam tempel di kampung halaman.
Tak dipungkiri, uang baru memang menarik perhatian, terutama bagi anak kecil.
Baca Juga: Ramadhan 1440 H: Inilah 5 Aplikasi Konten Islami yang Cocok Jadi Teman Ngabuburit Selama Puasa
Mau sebesar atau sekecil apapun nominalnya, kalau dapat salam tempel berupa uang baru, pasti anak-anak langsung kegirangan.
Maka dari itu, menukarkan uang lama dengan uang baru akhirnya menjadi salah satu fenomena tersendiri jelang hari raya Idulfitri.
Bank Indonesia selaku pihak yang berwenang dalam penukaran uang pun melihat fenomena ini harus dilindungi oleh regulasi yang tepat.
Baca Juga: Ramadhan 1440 H: Intip 3 Jenis Kurma Paling Mahal di Dunia, Perkilonya Hampir Capai Rp 500 Ribu!
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |