Grid.ID - Mendekati pertengahan Ramadhan 1440 H, sudah tahu kalau ada syarat penukaran uang baru untuk Lebaran?
Ya, syarat penukaran uang baru untuk Lebaran ini harus kamu pahami dulu sebelum menukarkan THR di Ramadhan 1440 H ini.
Jangan sampai gara-gara lalai tak tahu syarat penukaran uang baru untuk Lebaran, kamu batal memberi salam tempel bagi sanak saudara di penghujung Ramadhan 1440 H.
Baca Juga: Ramadhan 1440 H: Resep Telur Cabai Hijau, Menu Sahur Super Praktis dan Cocok Buat Anak Kos
Menukarkan uang lama dengan uang baru memang sudah mengakar di kebudayaan masyarakat Indonesia.
Biasanya, uang baru ini nantinya akan diberikan kepada saudara-saudara sebagai salam tempel di kampung halaman.
Tak dipungkiri, uang baru memang menarik perhatian, terutama bagi anak kecil.
Baca Juga: Ramadhan 1440 H: Inilah 5 Aplikasi Konten Islami yang Cocok Jadi Teman Ngabuburit Selama Puasa
Mau sebesar atau sekecil apapun nominalnya, kalau dapat salam tempel berupa uang baru, pasti anak-anak langsung kegirangan.
Maka dari itu, menukarkan uang lama dengan uang baru akhirnya menjadi salah satu fenomena tersendiri jelang hari raya Idulfitri.
Bank Indonesia selaku pihak yang berwenang dalam penukaran uang pun melihat fenomena ini harus dilindungi oleh regulasi yang tepat.
Baca Juga: Ramadhan 1440 H: Intip 3 Jenis Kurma Paling Mahal di Dunia, Perkilonya Hampir Capai Rp 500 Ribu!
Maka dari itu, Bank Indonesia menetapkan aturan jika masyarakat ingin menukarkan uang lama dengan uang baru.
Sebagaimana dimuat dalam pemberitaan Kompas.com, Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengungkapkan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk penukaran uang baru.
Yang utama, Rosmaya Hadi mengungkapkan, harus menyertakan KTP ketika menukarkan uang baru.
Dan yang jelas, uang yang harus ditukar juga harus ada.
"Iya, syarat KTP sama syaratnya ada uangnya (yang mau ditukar)," ungkap Rosmaya Hadi kepada Kompas.com, Jumat (17/5/2019).
KTP diperlukan untuk mendata masyarakat yang telah menukarkan uang.
Baca Juga: Ramadhan 1440 H: Deretan Harga Parsel yang Cocok dengan Kantong Kamu untuk Hantaran Keluarga
Hal ini dikarenakan, ternyata setiap orang cuma punya 1 kali kesempatan untuk menukarkan uang dalam jangka waktu 3 hari.
Tujuannya adalah untuk mengurangi potensi munculnya kegiatan jual-beli uang baru yang marak terjadi menjelang Idulfitri.
Dan ternyata ada juga jumlah maksimal penukaran uang untuk setiap orang.
Baca Juga: Ramadhan 1440 H: Mengenal Tradisi Sahur yang Menarik di Berbagai Daerah di Tanah Air
"Jadi kita satu orang (bisa menukar uang dengan jumlah) Rp 3,9 juta," lanjut Rosmaya Hadi.
Untuk Idulfitri tahun ini, Bank Indonesia menyediakan Rp 217,1 triliun anggaran uang baru di Pulau Jawa.
Untuk wilayah Sumatera, Bank Indonesia mengalokasikan dana sebear Rp 41,2 triliun.
Baca Juga: Ramadhan 1440 H, Intip Tren Baju Lebaran 2019 yang Bakal Banyak Dipakai Saat Idul Fitri
Sementara itu untuk Indonesia Timur, Bank Indonesia menyediakan anggaran sebanyak Rp 40,4 triliun uang baru.
Seperti yang sebelumnya diberitakan oleh Tribunnews.com, hari raya Idulfitri diperkirakan akan jatuh pada tanggal 5 Juni 2019.
Hal ini terlebih dahulu ditetapkan oleh PP Muhammadiyah melalui hasil perhitungan hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Baca Juga: Ramadan 1440 H: THR dan Gaji ke 13 PNS Terlambat Cair? Berikut Penjelasan Menteri
Namun, pemerintah lewat Kementerian Agama belum menentukan kapan Idulfitri 1440 H.
Sambil menunggu kapan Idulfitri 1440 H tiba, yuk persiapkan 3 syarat penukaran uang baru untuk Lebaran tadi! (*)
Jangan lupa kunjungi kami di website resmi GridNetwork ya!
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |