Menurut Ketua Yayasan Citra Paramita Zwastika, Bima Primaga Yudha, saat itu Agus Bustanul Arifin ditemukan di parkiran.
"Saat itu dia ditemukan di parkiran waktu acara Safari Ramadan.
"Kemudian diamankan oleh petugas Satpol PP, dan dibawa ke Dinsos," kata Bima Primaga Yudha.
Setelah dibawa ke Dinas Sosial Kota Madiun, Agus Bustanul Arifin kemudian menjalani sejumlah pemeriksaan.
Dan dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Agus Bustanul Arifin mengalami gangguan jiwa yakni skizofrenia hebefrenik.
Karena gangguan jiwa yang dialami oleh Agus Bustanul Arifin ini, petugas Dinas Sosial Kota Madiun butuh waktu sampai 2 hari untuk menggali informasi dari Agus.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Ungkap Charlie Chaplin Pernah Datangi Kabupaten Garut Sebanyak Dua Kali
Dan yang semakin menyulitkan adalah, Agus Bustanul Arifin ternyata hanya bisa bicara menggunakan bahasa Sunda.
Tentu saja ini menjadi PR tersendiri bagi petugas Dinas Sosial Kota Madiun yang berada di Jawa Timur.
Namun, akhirnya petugas Dinas Sosial bisa menggali keterangan berkat kecanggihan Google Translate.
Baca Juga: Video Warga yang Geger Saat Temukan Babi Hutan di Atap Rumah Viral, Diduga Terjadi di Garut
Kemensos Turun Tangan pada Kasus Agus Salim, Utamakan Pengobatan, Berobat Itu Ada Waktunya!
Source | : | Tribun Jabar,Tribun Jatim |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |