Grid.ID - Seorang pemuda asal Malaysia nekat menikam orang yang sedang mengaji di masjid.
Penyebabnya sepele, hanya karena tidurnya terganggu dengan suara speaker masjid tersebut.
Adalah Muhammad Khairil Nawi (24), pemuda yang akhirnya divonis penjara tiga tahun lima bulan setelah melakukan penikaman pada warga yang sedang mengaji di masjid.
Baca Juga: Ikuti Fantasi, Seorang Anak Tega Menikam Ibu Kandungnya Sebanyak 30 Tusukan
Dikutip dari Artowani, Khairil resmi mendapat vonis penjara dari hakim pada Kamis (16/5/2019).
Ia pun mengaku bersalah atas tindakannya setelah vonis dibacakan.
Khairil melakukan penikaman terhadap Mohd Amin (27) yang sedang mengaji alquran di Masjid Kampung Apal, Terengganu, Besut, Malaysia, Minggu (12/5/2019).
Perbuatan keji tersebut nekat dilakukan oleh Khairil lantaran ia kesal tidurnya terganggu oleh suara korban yang mengaji menggunakan speaker.
Tak tanggung-tanggung, pelaku mendatangi korban di Masjid lalu menikamnnya menggunakan pisau lalu kabur melarikan diri.
Baca Juga: Viral! Mahasiswi di China Menjual Sel Telur Seharga Rp200 Juta
Korban yang terluka di bagian dada lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Besut dan menerima tujuh jahitan.
Setelah pelaku diperiksa polisi, ditemukan fakta lain yang cukup mengejutkan.
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |