Pemeriksaan sebelumnya terhadap korban oleh seorang dokter menunjukkan adanya memar di punggung dan perutnya.
"Ada juga pendarahan di area pribadi korban namun dokter menunjukkan bahwa selaput dara masih utuh.
Diyakini memar akibat penyiksaan," kata Petugas Poilisi Distrik, Ahmad Dzaffir Mohd Yusoff.
( BACA JUGA: Rilis Setahun Lalu, Staf SM Entertainment Ini Unggah Video Latihan Dance Mendiang Jonghyun SHINee )
Investigasi menunjukkan bahwa ayah dan ibu bayi tersebut tidak menikah tapi tinggal bersama.
Korban sebelumnya di bawah perawatan kerabat hingga ibunya membawa si bayi kembali sekitar sebulan yang lalu.
"Kami telah menangkap pembuat laporan dan ibu korban pada Sabtu (23/12/2017) untuk tindakan lebih lanjut," ungkap Ahmad.
"Pemeriksaan pada mereka menunjukkan adanya catatan kriminal sebelumnya dan catatan penggunaan narkoba," tambah Ahmad Dzaffir.
( BACA JUGA: Deretan Penampilan Kompak Zaskia Sungkar dan Irwansyah yang Makin Romantis, Serasi Banget! )
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 31 (1) (a) UU Anak 2001, atas tuduhan kekerasan pada anak.
Ahmad Dzaffir menambahkan bahwa dua saudara kandung korban, yang berusia 3 dan 5 tahun, juga dibawa ke Rumah Sakit Kuala Lumpur untuk diperiksa. (*)
Panggil Buah Hati dengan Sebutan Little Star, Ini Doa Rizky Febian Usai Mahalini Melahirkan Anak Pertama
Source | : | THE STAR |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |