Mereka juga sempat dilarang masuk ke dalam apartemen Steve.
"Saya dikasih tahu (polisi) alat buktinya alat hisap. Saya berdua disuruh keluar sama polisi. Setelah itu nggak tau lagi. Tunggu diluar," tambahnya.
Sementara itu kuasa Steve, Firman Chandra, yang ditemui usai sidang, membantah adanya indikasi kliennya itu membuang barang bukti ke dalam toilet.
"Jadi sebenarnya bukan membuang, Steve udah membawa barang yang bullet itu di dalamnya itu isinya 1 gram (kokain). Mungkin udah dihisap dan saat itu mungkin tinggal sekitar seperempat atau seperdelapan gram," ungkap Firman
Firman menjelaskan, saat itu Steve justru ingin menunjukkan bahwa dirinya hanya memakai yang ada di dalam bullet saja.
"Dan itu bukan mau membuang, dia mau menunjukkan. 'Ini yang saya pakai itu ini saja'," kata Firman
Baca Juga: Andi Soraya dan Indra Bruggman akan Bersaksi Membela Steve Emmanuel di Persidangan
"Polisi menyangkanya mau membuang barang tersebut ke dalam toilet. Kalau dibuang pasti bunyinya keras. Namanya bullet gitu kan peluru besi. Jadi nggak mungkin," tambahnya.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |