Dilansir Grid.ID dari laman Kompas.com, ruas tol yang akan diberlakukan sistem one way adalah Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Cipali.
Rute ini dimulai dari Cibitung KM 25 atau Cikarang Utama KM 29, sampai KM 263 di Brebes Barat.
Oleh karena itu, jalan tol bakal dilalui kendaraan dari arah Jakarta saat arus mudik.
Baca Juga: Inspirasi Kaftan Modern ala Zaskia Sungkar, Cocok untuk Lebaran!
Aturan one way khusus untuk mudik itu akan diberlakukan pada tanggal 30 Mei hingga 2 Juni 2019.
Peraturan satu arah tersebut hanya khusus untuk tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Selain memberlakukan jalur satu arah, rencananya pemerintah juga akan melarang pemudik tujuan Karawang, Purwakarta, Bandung, dan Subang masuk ke jalur satu arah tol Trans Jawa.
Kendaraan yang menuju Jakarta dari arah Semarang, akan dikeluarkan melalui exit Tol Brebes Barat dan diarahkan melalui Jalur Pantura.
Kemudian, kendaraan tersebut baru bisa kembali masuk tol melalui GT Cikarang Barat.
Aturan satu arah pada mudik Lebaran ini juga berlaku pada arus balik mulai dari tanggal 8 hingga 10 Juni 2019.
Baca Juga: Ashanty dan Keluarga Asix Akan Lebaran di Kanada, Sekalian Liburan?
Source | : | Kompas.com,Twitter |
Penulis | : | Novita |
Editor | : | Novita |