Dia menambahkan bahwa tindakan autopsi akan dilakukan terhadap korban dan investigasi sedang berlangsung.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 41 dari Undang-undang Transportasi Jalan Malaysia tahun 1987.
Dalam Undang-undang tersebut termuat pasal tentang penyebab kematian karena mengemudi tanpa sebab atau berbahaya.(*)
5 Tips Mudik Naik Bus Bareng Toddler Agar Tak Mudah Rewel, Pilih Kursi di Bagian Ini
Penulis | : | Violina Angeline |
Editor | : | Violina Angeline |