Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Aksi 22 Mei masih menyita perhatian publik hingga saat ini.
Beberapa satuan kepolisian juga masih dikerahkan untuk mengamankan beberapa titik lokasi di ibu kota.
Belum lama ini sempat beredar di media sosial sebuah video yang menghebohkan masyarakat.
Baca Juga: Warga Berikan 300 Buah Roti Sebagai Ucapan Terima Kasih Atas Penjagaan Terhadap Aksi 22 Mei
Video tersebut menggambarkan seorang lelaki yang dipukuli oleh sejumlah aparat polisi ketika terjadi kerusuhan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut cerita yang beredar, pria tersebut tewas karena dipukuli pada Kamis (23/5/2019) lalu dan lokasinya ada di dekat Masjid Al Huda, kawasan Kampung Bali, Jakarta.
Melansir laman Kompas.com, Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan peristiwa tersebut, namun tidak dengan cerita yang beredar.
Pria yang ada dalam video tersebut masih hidup.
"Pada kenyataannya orang yang dalam video tersebut adalah pelaku perusuh yang sudah kami amankan atas nama A alias Andri Bibir," kata Dedi seperti dilansir Grid.ID dari kompas.com pada Sabtu (25/5/2019).
Rupanya, Andri adalah pria yang bertugas menyuplai pecahan batu kepada para perusuh untuk dilempari ke arah polisi.
Baca Juga: Meski Belum Kondusif, Pengamen Wanita Ini Tetap Santai Senandungkan Lagu Pasca Aksi 22 Mei
Ia juga orang yang menyiapkan jeriken berisi air untuk mengobati rasa perih akibat gas air mata.
"Batu itu disiapkan tersangka Andri Bibir untuk disuplai kepada teman-temannya yang melakukan demo. Demo ini tidak spontan. Artinya, by setting untuk menciptakan kerusuhan," jelas Dedi.
Meluruskan berita tidak benar yang sudah terlanjur beredar, Dedi mengungkapkan peristiwa pemukulan yang viral di media sosial itu terjadi saat Andri hendak kabur setelah aksinya kepergok petugas.
"Tersangka Andri Bibir ini waktu lihat anggota langsung mau kabur karena merasa salah. Ketakutan dia, dikepung oleh anggota pengamanan," ujar Dedi.
Saat ini, Andri yang sudah berstatus sebagai tersangka itu diamankan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Polri menegaskan, cerita dalam video yang viral di media sosial itu adalah tidak benar alias hoaks.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Nesiana Yuko Argina |
Editor | : | Deshinta Nindya A |