Tanggal 1 Juni 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 2 Juni 2019, diprioritaskan kembali untuk kendaraan berpelat nomor genap.
Tanggal 2 Juni 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 3 Juni 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor ganjil.
Bagi kamu yang telanjur melintas meski salah jadwal, tak perlu khawatir karena ternyata aturan ini sementara baru sebatas himbauan.
"Ganjil genap itu imbauan, sebatas imbauan, setiap pemudik yang akan menyeberang ke Bakauheni, diimbau untuk sesuai nomor ganjil genap, semua itu pusat menentukan," kata Herdi di Kantor Gubernur Banten, Senin (27/5/2019).
Lantaran hanya berupa imbauan, tidak akan diberlakukan sanksi pada kendaraan dengan pelat tak sesuai.
Herdi menambahkan, kendaraan roda empat dengan pelat tak sesuai yang terlanjur masuk dalam wilayah peraturan ganjil genap juga tak akan diberhentikan.
Namun demikian, pengendara tetap diimbau untuk mengikuti jadwal agar tak terjadi penumpukan di jam-jam tertentu.
"Biasanya kan kalau siang kosong, dan puncaknya pada malam hari itu melebihi kapasitas, sehingga kalau siang dan malam terisi sama tidak akan terjadi antrian panjang," pungkasnya. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |