Grid.ID - Jelang Lebaran, ada baiknya kita simak dulu info mudik 2019 yang membahas jadwal ganjil genap di Pelabuhan Merak untuk kendaraan roda empat.
Jadwal ganjil genap di Pelabuhan Merak jelang Lebaran menjadi salah satu info mudik 2019 yang paling banyak dicari, khususnya bagi pengguna kendaraan roda empat.
Pasalnya, info mudik 2019 mengenai jadwal ganjil genap di Pelabuhan Merak bisa dijadikan acuan sebelum kamu menentukan tanggal pulang ke kampung halaman jelang Lebaran.
Pelabuhan Merak yang berlokasi di Kota Cilegon, Banten sejak dulu telah dikenal sebagai jalur lalu lintas laut yang padat.
Setiap harinya, ratusan kapal yang mengangkut penumpang maupun barang berangkat dari pelabuhan ini menuju ke Pelabuhan Bakauheni di Lampung.
Kepadatan ini diprediksi bakal bertambah menjelang Idul Fitri 1440 H yang diprediksi jatuh pada 5 Juni 2019 mendatang.
Tahun lalu saja, diketahui puncak penumpukan kendaraan terjadi pada H-3 hingga H-2 Lebaran.
Mengutip Tribunnews.com (11/5/2019), sebanyak 20.000 unit motor memenuhi dermaga Pelabuhan Merak agar bisa menyeberang.
Info ini diungkap oleh Direktur Utama PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi jelang Lebaran tahun 2018 lalu.
"Yang paling kritis itu adalah 6 hingga 8 jam akhir pada H-3 dan H-2 Lebaran karena penumpukan motor yang bisa sampai 20.000 unit," ungkapnya saat ditemui di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Baca Juga: Info Mudik 2019 : Daftar Nomor Telepon Darurat Sepanjang Tol Trans Jawa, Catat Sebelum Terlambat!
Berkaca dari tahun lalu, pemerintah sekarang mulai menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan yang akan memasuki kawasan Pelabuhan Merak.
Tentu kamu nggak mau kan di hari kamu mudik ternyata kamu dicegat petugas karena pelat kendaraanmu tak sesuai.
Oleh karenanya, yuk simak jadwal ganjil genap untuk kendaraan roda empat di Pelabuhan Merak yang dirangkum Grid.ID dari laman Kompas.com.
Baca Juga: Info Mudik 2019: Perhatikan Jadwal dan Rute Satu Arah di Tol Trans Jawa Jelang Lebaran
Tanggal 30 Mei 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 31 Mei 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor genap.
Tanggal 31 Mei 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 1 Juni 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor ganjil.
Tanggal 1 Juni 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 2 Juni 2019, diprioritaskan kembali untuk kendaraan berpelat nomor genap.
Tanggal 2 Juni 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 3 Juni 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor ganjil.
Bagi kamu yang telanjur melintas meski salah jadwal, tak perlu khawatir karena ternyata aturan ini sementara baru sebatas himbauan.
"Ganjil genap itu imbauan, sebatas imbauan, setiap pemudik yang akan menyeberang ke Bakauheni, diimbau untuk sesuai nomor ganjil genap, semua itu pusat menentukan," kata Herdi di Kantor Gubernur Banten, Senin (27/5/2019).
Lantaran hanya berupa imbauan, tidak akan diberlakukan sanksi pada kendaraan dengan pelat tak sesuai.
Herdi menambahkan, kendaraan roda empat dengan pelat tak sesuai yang terlanjur masuk dalam wilayah peraturan ganjil genap juga tak akan diberhentikan.
Namun demikian, pengendara tetap diimbau untuk mengikuti jadwal agar tak terjadi penumpukan di jam-jam tertentu.
"Biasanya kan kalau siang kosong, dan puncaknya pada malam hari itu melebihi kapasitas, sehingga kalau siang dan malam terisi sama tidak akan terjadi antrian panjang," pungkasnya. (*)
3 Buah-buahan yang Disarankan Dikonsumsi saat Buka Puasa Ramadan 2025, Apa Saja?
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |