“Kami sangat optimis sekali, bahwa sampai pada saat ini, klien kami tidak bersalah."
"Karena kesalahan yang dituduhkan sudah terbantahkan saat Kepala KUA Jati Asih adalah kesalahan administrasi,” timpal kuasa hukum Kriss Hatta, Lukman.
(*)
Bertabur Promo Wisata Menarik, Kompas Travel Fair (KTF) 2024 Digelar Selama 3 Hari, Ada Apa Saja?
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |