Dalam surat pencabutan tersebut, dijelaskan terdapat tiga alasan mengapa lisensi YouTuber itu dicabut. Ketiganya merupakan kekeliruan Capt Vincent selama mengemudikan pesawat miliknya.
Kesalahan itu pada akhirnya diketahui publik karena ia merekamnya dan menjadikannya sebagai konten YouTube.
Baca Juga: Viral Video Pria Tampar Mahasiswi Karena Masalah Parkir di Sumedang
Berikut paparannya:
1. Tidak mengenakan shoulder harness saat duduk di kursi pilot menerbangkan Cessna 172 PK-SUY. Hal itu bertentangan dengan ketentuan CASR 91.105 dan CASR 91.107.
2. Capt Vincent Raditya memberikan kendali terbang pada orang yang tidak berwenang, tidak memiliki lisensi terbang.
3. Saat menerbangkan Cessna 172 PK-SUY, Capt Vincent Raditya sengaja melakukan exercise G Force (Zero Gravity) dengan membawa penumpang sipil.
Baca Juga: Heboh Tiket Pesawat Bandung-Medan Tembus Rp 21 Juta, Begini Tanggapan Kemenhub
Tetap menjadi pilot
Meskipun lisensi atas otoritas menerbangkan pesawat dengan single engine telah dicabut, Capt Vincent tidaklah kehilangan profesinya sebagai seorang pilot salah satu maskapai.
Ia tetap bisa menerbangkan pesawat berbadan besar seperti Boeing 737 atau Airbus 320.
Hal ini disampaikan oleh asisten Capt Vincent, Abraham Sylvester.
Diminta Nikah Ulang, Mahalini Akhirnya Bongkar Biang Kerok Masalah Pernikahannya Tidak Sah hingga Ditolak Pengadilan: Kesalahan
Source | : | Kompas.com,Change.org |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |