Sementara pelaku ternyata adalah teman korban sendiri berinisial N.
VS sendiri merupakan warga Dusun Mentaraman RT 06 RW 01, Desa Mentaraman, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.
Menurut informasi dan keterangan ayah korban, Iswanto (44), VS sempat bertengkar dengan pelaku pada hari Kamis sebelum insiden terjadi.
Iswanto mengatakan bahwa anaknya mempertanyakan soal bedak pesanannya pada pelaku yang tak kunjung dikirim.
Padahal VS sudah mengirimkan uang sebesar Rp 110 ribu, namun sudah seminggu bedak dipesan, barangnya pun tak kunjung datang.
Korban pun akhirnya meminta kembali uang yang sudah diberikan kepada pelaku.
Namun, N tidak mau mengembalikan uang tersebut dengan alasan sudah ditransfer ke agen bedak yang dipesannya.
Alhasil, percekcokan antara dua ABG ini pun tak terhindarkan.
Beruntung, Iswanto berhasil melerai perselisihan tersebut.
Keesokan harinya, pelaku menjemput korban di rumahnya dan mengajak ke pantai Ngliyep dengan alasan untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan.
Tanpa menaruh rasa curiga, korban pun ikut dibonceng oleh pelaku menuju taman wisata Pantai Ngliyep.
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |