"Dampaknya adalah hambatan di rest area," ujar Budi Setiyadi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Selasa (4/6/2019).
Jika sesuai jadwal, Kementerian Perhubungan harusnya sudah memasang rambu-rambu di akses masuk rest area sebelum 7 Juni 2019.
Selain itu, pihak terkait juga akan melakukan penambahan mobile toilet termasuk kanopi pelindung untuk antrean toilet sebelum tanggal 7 Juni 2019 juga.
Baca Juga: Ini Daftar Lagu BTS yang Akan Temani Perjalanan NASA ke Bulan
Pihak Kementerian Perhubungan juga akan meminta pada BUJT untuk menambah mobil Layanan Jalan Tol atau mobil patroli di sepanjang rute.
Tak hanya itu, BUJT juga diminta untuk menempatkan mobil derek serta bengkel Agen Pemegang Merk (APM) di rest area tipe A.
Rambu informasi call center serta bantuan emergency juga akan ditempatkan di bawah rambu dan tempat strategis.
Baca Juga: Tingkah Bjorka Dieter Morscheck saat Mudik Bikin Ringgo Agus dan Sabai Dieter Morscheck Spechless!
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com,GridOto.com |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |