Richard English, pengacara Bradbury, menyampaikan kesehatan mental terdakwa menjadi faktor terjadinya kejadian ini.
"Masalah kesehatan mental menjadi penyebab pelanggaran yang dilakukan oleh terdakwa. Dan jika terdakwa baik-baik saja ini tidak akan terjadi," jelasnya.
Hakim Pengadilan Paul Lawton yang mengatakan pada persidangan sebelumnya bahwa Bradbury tidak akan dipenjara.
Dalam persidagan itu, Paul Lawton menyampaikan pemakluman atas tindakan Bradbury.
"Anda memang memiliki kelainan psikologis yang menyebabkan Anda menimbun barang dan Anda perlu melindungi barang-barang itu dengan cara yang tidak masuk akal sehingga Anda menikamnya dengan pisau," ujar Paul Lawton.
"Tapi itu tidak mengurangi kesalahanmu - pisaunya bisa masuk ke dada dan itu bisa menjadi skenario yang berbeda," lanjutnya.
Baca Juga: Lupa Bawa Titipan Ayam Goreng untuk Istri Tercinta, Seorang Suami Tewas Ditikam Istrinya
Paul Lawton juga memperingatkan, tindakan yang dilakukan oleh Bradbury tetap mendapat hukuman yang setimpal.
(*)
Source | : | Mirror |
Penulis | : | Ruhil Yumna |
Editor | : | Deshinta Nindya A |