"Belum tertangkap karena DE ini tidak ikut penyerangan hanya admin akun media sosial tersebut," ucap Argo.
Baca Juga: Ingin Liburan Tapi Budget Pas-pasan? Ikuti Tips Smart Backpacker Ini
Belasan anggota kedua gangster tersebut pun semuanya masih di bawah umur, dari masih pelajar SMA dan sederajat.
Ada di antara mereka tidak lulus sekolah hingga pengangguran di kawasan Kabupaten Tangerang.
"Semuanya anak SMA, ada SMK ada yang sudah dikeluarkan dari sekolahnya. Kalau DE ini sudah tidak sekolah, dia sehari-hari tidak bekerja juga," ucap Argo.
Sementara korban AR (16) harus menerima beberapa luka tusuk dari benda tajam yang dilakukan secara berkeroyok.
Beberapa pelaku dari gangster Kutabumi ini ada yang menggunakan senter yang dapat mengeluarkan tegangan listrik untuk melumpuhkan AR dari gangster Cadas.
"Ada juga yang menggunakan sajam, batu dan kayu. Kemudian korban menderita luka di bagian kepala, badan, tangan, kaki smua kena senjata tajam," tutur Argo.
Baca Juga: Tanggapi Postingan Angela Gilsha yang Bikin Heboh, Furry Setya: Harusnya Kita Memberikan Contoh Ya!
Tiap-tiap kelompok pun dikenakan sanksi pasal berbeda seperti, tujuh orang dari Kelompok Kutabumi, dikenalan pasal 170 dan 338 KUHP, lantaran menghilangkan nyawa seseorang.
Sedangkan dari kelompok Cadas, dikenakan sanksi pasal darurat karena menggunakan dan memiliki senjata tajam. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis 16 Tahun Jadi Dalang Tawuran Gangster di Kabupaten Tangerang, Satu Orang Tewas
Nagita Slavina Diam-diam Punya Toko Berlian, Raffi Ahmad Syok saat Diajak Berkunjung ke Toko sang Istri: Ini Milik Kamu?
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |