Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Di era teknologi dan digital saat ini banyak tersebar kabar hoax.
Selain kabar hoax atau berita palsu, ujaran kebencian dan SARA juga menyebar dengan cepat melalui media sosial yang dipakai masyarakat, seperti Facebook, WhatsApp, dan lainnya.
Tak perlu menunggu lama, jika ada yang melaporkan maka pihak kepolisian biasanya bisa menemukan mereka dengan cepat.
Baca Juga: Sering Dianggap Tak Berguna, Jaring Buah Ini Memiliki Manfaat yang Tak Terduga
Terutama mereka yang hanya berbekal akun Facebook palsu.
Bahkan kelompok penyebar kabar hoax seperti Saracen yang punya ilmu IT tinggi juga bisa ditelusuri dan dibekuk oleh polisi.
Tentu hal itu membuat penasaran, bagaimana pihak kepolisian bisa melacak akun palsu seseorang di Facebook lalu menangkapnya?
Baca Juga: Tak Bisa Habiskan Waktu Bersama Putranya, Saif Ali Khan Menyesal Syuting hingga Larut Malam
Sebuah pertanyaan seperti itu terlontar oleh pengguna situs Selasar, yang merupakan platform digital untuk berbagi pengetahuan.
Seorang profesional digital bernama Hilman Fajrian yang juga founder Arkademi.com, pernah menjawab pertanyaan tersebut pada (6/3/2017).
Menurut Hilman Fajrian, Polri bisa melacak pemilik akun palsu Facebook (FB), karena telah bekerjasama dengan FB sebagai lembaga yang harus tunduk pada ketentuan proses penegakan hukum di negara tempat ia beroperasi.
Metode pelacakannya adalah sebagai berikut.
1. Tanpa kita sadari FB selalu mencatat semua IP yang digunakan setiap akun, tak peduli asli atau palsu.
Ini juga termasuk lokasi terakhir saat GPS aktif.
2. Setiap akun palsu pasti terasosiasi (terhubung) dengan akun asli pemiliknya.
Bahkan bila digunakan di 1 komputer, biasanya menggunakan on-click login yang cukup menekan foto profile.
3. IP asli juga tercatat, bahkan bila pemilik mengelola akun-akun palsunya menggunakan social media management tool seperti Hootsuite yang bisa menggabungkan banyak akun ke dalam satu dashboard.
Baca Juga: Bukan dari Mesir, Mumi Tertua di Dunia Ternyata Berasal dari Chile
4. Jadi bila ada 1 akun palsu yang sedang diburu, tinggal menfilter nama-nama akun yang menggunakan IP yang sama dengan IP akun palsu tersebut.
Akun yang bercorak organik adalah tersangka pertama yang dicurigai sebagai pemilik akun palsu.
5. Saat IP akun pemilik sudah dipegang, Polri tinggal dicari tahu lokasi alamatnya lewat provider internet.
Provider internet ini bisa operator seluler seperti Telkomsel, XL, Indosat dan lainnya, bisa juga ISP seperti BizNet, CBN, Firstmedia, dan seterusnya.
6. Bila IP yang digunakan berasal dari operator selular, polisi akan meminta nomor telepon HP yang terasosiasi dengan IP tersebut dari operator selular.
Pelacakan posisi bisa menggunakan metode triangulasi, data lokasi GPS terakhir, atau social engineering.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Turunkan Kolesterol, Usai Santap Berbagai Hidangan Lebaran yang Berlemak
7. Ketika pelaku tertangkap, maka semua perangkat komputasinya (PC, laptop, ponsel) akan disita untuk diselidiki isinya dan jadi barang bukti.
Bagaimana dengan mereka yang mengakses internet di balik VPN?
Biasanya, orang dengan mudah mengakali pelacakan IP ini dengan berlindung di balik VPN yang kini sangat mudah didapatkan.
Beberapa pihak yang saat ini menjalankan bisnis manajemen reputasi (buzzer) dengan akun-akun palsu.
Para buzzer ini menggunakan VPN untuk berlindung di balik proxy sehingga IP asli mereka tidak terekam.
Padahal, banyak sekali cara mendapatkan IP di balik VPN, baik dengan white hat atau black hat.
Baca Juga: Mengerikan! 10 Bandara Ini Paling Berbahaya di Dunia
Polisi kita sekarang tidak gaptek dan mulai diisi oleh generasi digital native dan diperkuat oleh banyak konsultan.
Mereka punya otoritas, uang, jaringan, teknologi, infrastruktur, keahlian, keuletan, dan SDM.
Begitulah cara polisi melacak akun palsu seseorang yang menebarkan kabar Hoax, kebencian, SARA, foto mesum mantan bahkan kriminalitas.
Masih berniat berbuat negatif dengan membuat akun palsu dan mengelabui calon korban?
Lebih baik jangan ya, karena polisi kita saat ini makin canggih dan dengan mudah menemukan siapa pengirim pertamanya.
Ingat, semua akun yang kita buat tercatat rapi semuanya oleh pengelola media sosial seperti Facebook atau Twitter, bahkan meskipun sudah dihapus.
(*)
Source | : | NexTren |
Penulis | : | Dianita Anggraeni |
Editor | : | Dianita Anggraeni |