Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Penyanyi Ello Tahitoe kembali menjalani persidangan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).
Ello bersama rekannya Diego Maradona dituntut hukuman penjara selama 1 tahun.
Dalam sidang yang berlangsung selama 1 jam tersebut Jaksa Penuntut Umum, Herlangga Wisnu membacakan tuntutannya:
(Baca: Tiga Episode Penangkapan Jennifer Dunn Lantaran Narkoba)
Ada tiga butir hal yang meringankan dan menjadi tuntutan dalam kasus Ello dan Diego.
Meringankan
“Para terdakwa belum pernah dihukum.”
“Kedua, para terdakwa mengakui terus tetang perbuatannya dan tidak mempersulit jalannya persidangan.”
“Ketiga, para terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.”
Menuntut
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |