Baca Juga: Diduga Hina Prabowo di Sosial Media, Intip Tampilan Erin Taulany Pakai Kaos dan Tas Mewah Branded
Akibatnya banyak masyarakat yang menggunakan VPN untuk 'mengakali' pembatasan tersebut.
Namun Kominfo menghimbau agar pegguna smartphone tidak menggunakan VPN karena dapat membahayakan data pengguna.
Untuk diketahui pada 14 Juni 2019 MK akan menggelar sidang perdana lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan.
Baca Juga: Perang Dingin Antara Luna Maya dan Syahrini Hebohkan Sosial Media, Iis Dahlia Beri Komentar
Nantinya pihak MK akan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
(*)
Ikhlaskan Lolly yang Kabur dari Rumah Aman, Nikita Mirzani Nangis Beri Pesan Sedih Ini ke sang Putri: Jaga Diri Kamu
Source | : | Kompas.com,ANTARA |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |