"Kami meminta dan memohon kejaksaan menghormati apabila hakim memutus nanti direhabilitasi," ujarnya lagi.
"Karena undang-undang sudah memberikan wewenang kepada pihak majelis hakim untuk bisa memutus di luar tuntutan pidana," tambahnya.
(BACA: Terekam CCTV Seorang Pria Mencoba Menikam Seorang Pemuda yang Sedang Asyik Nongkrong di Mini Market)
"Jadi, kami meminta saling menghormati. Kami menghormati tuntutan jaksa dan jaksa bisa menghormati putusan hakim. Karena semuanya diatur oleh UUD," pungkasnya. (*)
Dulu Pernah Isi Hati Irish Bella, Aktor Ganteng ini Justru Curhat Soal Diselingkuhi, Ada Apa Gerangan?
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |