"Perkenalan JD ke FS ini selang waktu satu tahun. Dalam proses pertemanan satu tahun, pengakuan FS dan berita acara, JD sudah melakukan pemesanan sebanyak 10 kali," kata Calvijn.
Tetapi, pengakuan FS tersebut dibantah oleh Jedun.
Ia mengaku hanya tiga kali melakukan pemesanan barang haram itu kepada FS.
"Tetapi pengakuannya tersangka JD hanya tiga kali melakukan pemesanan."
(BACA: Bikin Iri! Momo Giesha Foto Sama Cowok Ini)
"Dalam rentan satu tahun, pengakuan dari JD hanya tiga kali. Tetapi pengakuan dan berita acara dari FS sudah 10 kali."
"Itulah yang saat ini masih kita dalami," ungkapnya. (*)
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |