Barang haram itu kemudian baru bisa dikirim pada keesokan harinya.
Pengiriman yang dilakukan sekitar jam 09.00 WIB di salah satu resto cepat saji di kawasan Jl. Kemang, Jakarta Selatan, juga nggak sesuai dengan pesanan.
"Dikirim hanya sebagian saja (0,5 gram) yang dilakukan di rumah makan cepat saji di kawasan Kemang. Harga pemesanan Rp 850.000.
Karena terlalu sedikit, dia memesan lagi 0,6 gram," tutur AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.(*)
Dinikahi Bangsawan Bali, Happy Salma Alami Culture Shock Ini: Saya Pikir Hanya Ada dalam Cerita