Dengan berat hati, ia mengungkap Kriss Hatta tak akan bebas dalam waktu dekat.
"Secara pribadi Mbah sangat berharap Kriss Hatta di hari Senin besok bisa bebas. Bisa menghirup udara segar. Keinginan mbah Mijan," kata Mbah Mijan.
"Walaupun dari vision yang masuk ke tubuhnya Mbah Mijan adalah saya menangkap sebuah gambaran bahwa Kriss Hatta tetap akan bertahan di penjara, tapi tidak seperti vonis sebelumnya yang begitu lama," ujarnya sekali lagi.
Seperti diketahui, Kriss Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen nikahnya dengan Hilda Vitria.
Mengutip Kompas.com, artis 30 tahun tersebut dijerat dengan 3 pasal, yakni Pasal 264 ayat 2, 226 ayat 1 dan 266 ayat 2.
Tak tanggung-tanggung, ancaman hukuman 12 tahun penjara kini tengah menantinya.
Baca Juga: Kriss Hatta Rajin Mendengar Tausiah Selama di Penjara
Hal rupanya tak luput dari perhatian Mbah Mijan.
Kendati demikian, Mbah Mijan memprediksi Kriss Hatta akan tetap dijatuhi hukuman penjara, tetapi lebih sedikit daripada tuntutan jaksa.
"Mungkin sekitar 1 tahun 3 bulan, mungkin 1 tahun setengah dengan dipotong masa tahanannya kemarin. Dan nampaknya nggak bakal lama seperti yang diberitakan Kriss Hatta bisa dipenjara selama belasan tahun," ujarnya.
Mbah Mijan beralasan bukti-bukti di persidangan cenderung meringankankan Kriss Hatta, ditambah kesaksian Hilda Vitria yang akhirnya mengakui pernikahannya dengan sang presenter.
Wah, kita tunggu saja apakah prediksi Mbah Mijan ini bakal terbukti pada persidangan Kriss Hatta besok.
Baca Juga: Isi Waktu Luang di Penjara, Kriss Hatta Belajar Tentang Hukum Pidana
(*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |