Dia juga menambahkan bahwa ia nggak pernah diperlakukan seburuk itu selama tinggal di jalanan.
Lalu pada 1 Juni lalu, KangHua Ren dinyatakan bersalah atas "pelanggaran terhadap integritas moral" di pengadilan Barcelona, dan setelah itu video tersebut telah dihapus dari channel YouTube miliknya.
KangHua Ren dijatuhi hukuman 15 bulan penjara dan diperintahkan untuk membayar denda sebesar € 20.000 (sekitar Rp 318 juta).
Namun, nampaknya ia nggak akan menjalani hukuman tersebut.
Sebab di Spanyol, hukuman penjara dengan masa sampai dua tahun umumnya nggak diberikan untuk pelanggar pertama dalam kejahatan tanpa kekerasan.
Dia juga diperintahkan untuk membayar uang sebagai kompensasi kepada Gheorge, serta menutup dua channel miliknya selama lima tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Hai Online dengan judul Seorang YouTuber DiHukum Penjara Karena Bikin Prank Oreo Berisi Pasta Gigi ke Tunawisma
Source | : | HAI Online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |