"Kemudian, mengenai adanya kabar ada yang merekam, itu tidak ada," jelas Ato.
Melansir Tribun Jabar, kelakuan tak pantas ES dan AL ini ketahuan setelah seorang anak menceritakan kejadian itu pada seorang guru ngaji bernama Miftah Farid.
Selaku guru ngaji, ia pun merasa bertanggung jawab untuk menghentikan perbuatan tak senonoh tersebut.
Miftah langsung mengadukan kejadian ini pada KPAID.
Warga kampung pun berharap kedua pelaku bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Mengutip TribunCirebon.com, ES si suami dan istrinya LA, kini berada di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota dan telah berstatus sebagai tersangka.
"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka."
"Kini mereka berada di sel tahanan Mako Polres Tasikmalaya Kota," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro, Selasa (18/6/2019).
(*)
Apa Makna Jeruk dalam Perayaan Imlek 2025? Yuk Simak Filosofi si Bulat Manis Ini!
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |