Jika waktu tersebut masih dirasa kurang, penyidik bisa menambah waktu pemeriksaan itu 3x24 jam lagi sehingga penyidik mempunyai waktu 6 hari untuk memeriksa seseorang yang tersandung kasus narkoba.
Jennifer ditangkap setelah polisi menangkap FS yang disebut sebagai bandar di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017).
(BACA : Bocah Ini Ditemukan Meninggal Saat Tidur, Ternyata Penyebab Kematian Diketahui dari Jari Tangannya )
FS merupakan pemberi sabu untuk Jennifer.
Dari ponsel FS, polisi menemukan percakapan dari Jennifer yang memesan sabu.
Polisi lalu menangkap Jennifer di rumahnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Dari tangan Jennifer, polisi menyita sedotan untuk mengonsumsi sabu. (*)
Berita Ini Pernah Tayang di Kompas.com dengan Judul "Mengapa Jennifer Dunn Tak Ditahan di Rutan?"
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |