Grid.ID - Nama Jennifer Dunn sering membuat heboh publik.
Mulai dari isu perselingkuhan hingga kasus narkoba yang kini menimpanya.
Jennifer Dunn dibekuk polisi karena kembali tersangkut kasus narkoba Minggu (31/12/2017).
Namun, hingga Kamis (4/1/2018), Jennifer belum juga menghuni Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
(BACA : Dikabarkan Menikah Siri dengan Jennifer Dunn, Begini Jawaban Faisal Harris )
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini Jennifer masih mendekam di ruangan khusus di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Ada ruangan khusus ya di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," ujar Argo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/1/2018).
Menurut Argo, penyidik masih melakukan pengembangan dalam kasus itu sehingga Jennifer belum ditahan di rutan.
Argo membantah jika pihaknya disebut memberi keistimewaan terhadap Jennifer.
(BACA : Kontestan Ajang Pencarian Bakat Nyanyikan Lagu Mulan Jameela, Lihat Yuk Reaksi Maia Estianty! )
"Semua seperti itu, sesuai SOP (standar operasional prosedur)," kata Argo.
Berdasarkan SOP, penyidik mempunyai waktu 3x24 jam untuk memeriksa seseorang yang terkait kasus narkoba.
Jika waktu tersebut masih dirasa kurang, penyidik bisa menambah waktu pemeriksaan itu 3x24 jam lagi sehingga penyidik mempunyai waktu 6 hari untuk memeriksa seseorang yang tersandung kasus narkoba.
Jennifer ditangkap setelah polisi menangkap FS yang disebut sebagai bandar di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017).
(BACA : Bocah Ini Ditemukan Meninggal Saat Tidur, Ternyata Penyebab Kematian Diketahui dari Jari Tangannya )
FS merupakan pemberi sabu untuk Jennifer.
Dari ponsel FS, polisi menemukan percakapan dari Jennifer yang memesan sabu.
Polisi lalu menangkap Jennifer di rumahnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Dari tangan Jennifer, polisi menyita sedotan untuk mengonsumsi sabu. (*)
Berita Ini Pernah Tayang di Kompas.com dengan Judul "Mengapa Jennifer Dunn Tak Ditahan di Rutan?"
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |