Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Grid.ID - Pada 17 Juni 2019 lalu, pengadilan independen di Tiongkok telah berhasil menemukan fakta mengejutkan.
Pengadilan independen tersebut selama ini terus menginvestigasi terkait 'ternak' organ yang dilakukan pemerintah Tiongkok.
Disebutkan kalau para tahanan di negara tersebut seperti praktisi Falun Gong dan Muslim Uighur dibunuh untuk diambil organnya secara paksa.
Dikutip dari Forbes, pihak pengadilan independen tersebut menyatakan kalau pengambilan organ secara paksa memang sudah terjadi selama bertahun-tahun di Tiongkok.
Meski sulit untuk diadili karena tak ada bukti yang masif dan signifikan, pihak pengadilan independen tersebut menyatakan kalau praktek tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini.
Pihak pengadilan mendapatkan bukti dari data statistik dan kesaksian para mantan tahanan.
Baca Juga: 10 Fakta Napoleon Bonaparte, Organ Intimnya Dicuri dan Laku Terjual Rp 41 Juta
Bahkan menurut pengakuan para mantan tahanan, pengambilan organ juga dilakukan pada orang yang masih hidup.
Menggunakan laporan yang terpisah, pihak pengadilan juga menyatakan kalau pasar organ-organ tubuh ini sangat besar karena bernilai ratusan juta rupiah.
Pada tahun 2014, pemerintah Tiongkok sempat menyatakan kalau pihaknya telah menghentikan praktik keji tersebut.
Thariq Halilintar Bantah Isu Belum Move On dari Fuji Usai Kepo Postingan Aisar Khaled, Kini Klarifikasi
Source | : | Forbes,The Guardian |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |