"Agar nantinya ada bukti nantinya mereka bukan suami, sehingga di kemudian hari jika ada yang mengklaim Niki adalah istrinya, sudah ada bukti akte cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama," ungkap Fachmi Bachmid.
"Kemudian karena Niki kini memiliki anak yang masih kecil, sangat diperlukan legalitas ini, bukan untuk Niki, tapi untuk anak ini," lanjutnya.
Pihak Nikita Mirzani tak ingin kelak dengan tidak ada bukti perceraian secara agama, akan ada masalah yang tidak diinginkan.
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani dan Dipo Latief berpisah juga dengab diiringi konflik.
"Apalagi hukum Islam itu hanya bisa diputuskan oleh pihak laki-laki, nah, kalau tidak ada bukti hitam putih, wah, mereka suami-istri ini akan beresiko buat mereka,"
"Saat ini kita sudah mempunyai anak ini perlu legalitas nikinya tidak perlu legalitas anak ini perlu legalitas-legalitas itu akte kelahiran," tutupnya. (*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |