Bantahan terkait kesaksian Beti Kristiani juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Boyolali Arief Gunarto.
Menurut Arief, jalan menuju ke Juwangi sebagian besar sudah dicor beton.
Untuk waktu tempuh dari Boyolali Kota ke Juwangi, Arief menjelaskan hanya membutuhkan waktu maksimal 1,5 jam perjalanan.
Sehingga, pernyataan yang disampaikan saksi 02 terkait jalan menuju Juwangi tidak beraspal, itu tidak benar.
Baca Juga: Seorang Wanita Menangis Rela Tinggalkan Suami Demi Orasi di Sidang Sengketa Pilpres 2019
"Tidak benar. Jalan menuju ke sana (Juwangi) sudah banyak yang baik," ungkap Arief dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Pemkab Boyolali terus melakukan perbaikan jalan menuju Juwangi.
Arief menjelaskan pihaknya telah mengusulkan perbaikan jalan untuk ruas Karang Gede-Juwangi sepanjang 32 kilometer pada Tahun 2020.
"Kami usulkan tahun depan perbaikan jalan ruas Karang Gede-Juwangi," pungkas Arief.
(*)
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Source | : | Kompas.com,Facebook,GridPop |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |