"Sampai pada saat kita ketemu, cukup terharu, Jennifer nya cukup terharu, meneteskan air mata cukup lama." lanjut Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer Dunn.
(BACA - Jennifer Dunn Resmi Ditahan dan Sang Ibu Belum Menemui, Pieter Ell Kuasa Hukum Bilang Begini)
Dalam kasus ini tidak ada yang diistemewakan oleh Pieter, dia tetap akan mengikuti ketentuan perundang-undangan.
Sebagai informasi, Jennifer Dunn ditangkap Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya di rumahnya kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada Sabtu (31/12/2018).
(BACA - Alasan Pieter Ell Mau Menjadi Pengacara Jennifer Dunn, Salah Satunya : Jeddunn Itu Sakit)
Dengan barang bukti 0,6 gram narkotika jenis sabu dan telepon genggam.
Lihat Video penuturannya :
(*)
Source | : | grid.id |
Penulis | : | Fachri M Ginanjar AK |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |