Akan tetapi tidak berhenti sampai di situ, Amelia Fitriani ternyata harus menerima nasib pahit lantaran turun jabatan.
Baca Juga: Klarifikasi Oknum PNS Tangerang yang Hina Babu di Akun Facebook
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala BKSDM Kota Tangerang Akhmad Lutfi.
Lutfi menjelaskan kebijakan ini berdasarkan dari penilaian Inspektorat.
"Sudah diturunkan, dimutasi menjadi staf kelurahan," ujar Lutfi kepada Wartakota, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: BKN Umumkan Penerimaan CPNS 2019 Dibuka Setelah Lebaran, Ini Jumlah Lowongan ASN yang Dibutuhkan!
Akhmad Lutfi menyebutkan bahwa Amelia Fitriani baru-baru ini dipindah dan kurang mengetahui dipindahkan ke Kantor Kelurahan mana.
Ia juga menegaskan bahwa Amelia Fitriani telah terbukti melanggar aturan.
"Makanya diturunkan pangkatnya karena memang terbukti melanggar aturan," ujar Lutfi kepada Warta Kota, Jumat (28/6/2019).
(*)
5 Minyak Aromaterapi yang Cocok untuk Mandi, Aromanya Menenangkan dan Membantu Meredakan Stres Usai Beraktivitas
Source | : | Wartakota,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Pradipta Rismarini |