Grid.ID – Beberapa waktu lalu, Facebook ramai dengan status seorang PNS yang jadi viral karena diduga hina babu.
Akun Facebook yang menulis status viral tersebut belakangan diketahui sebagai PNS bernama Amelia Fitriania.
Status Facebook dari PNS tersebut menjadi viral karena dianggap menyinggung suatu profesi.
Akun Facebook bernama Amelia Fitriani tersebut menuliskan sebuah status seperti berikut.
"Kegiatan hari ini reoni makan2 emangnya qmu babu kerjaan cuma ngosek wc", tulisnya dibarengin dengan emoji tertawa.
Karena unggahannya ini memicu banyak kontroversi, kini akun Facebook bernama Amelia Fitriani tersebut telah lenyap.
Baca Juga: Viral, Seorang Guru PNS dan 2 Honorer Serang Banten Cabuli 3 Siswi SMP Secara Bersamaan di Sekolah
Kendati begitu, sudah banyak warganet yang membaca unggahannya dan menyimpannya sehingga berita ini masih viral.
Akun Facebook Yuni Rusmini pun membagikan ulang unggahan Amelia Fitriani pada Selasa (18/6/2019).
Setelah diunggah ulang, tentunya langsung banjir komentar dan juga kritikan pedas.
Baca Juga: Viral PNS Hina Pembantu di Facebook, TKW Hongkong : Kalau Dia Dipecat, Saya Syukur Alhamdulillah
Dilansir dari TribunJakarta.com, Amelia Fitriani dan suaminya beserta Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Tangerang, Felix Mulyawan melakukan klarifikasi perihal kabar yang menggembarkan media sosial beberapa hari lalu.
Amelia Fitriani mengaku bahwa akun Facebooknya diretas dan ia merasa tidak pernah menuliskan status demikian oleh karena itu ia juga mengajukan laporan ke Polres Metro Tangerang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Amelia Fitriani juga telah meminta maaf jika ada yang merasa dirugikan.
"Mohon maaf akun saya dibajak atau di-hack sama orang yang tidak bertanggung jawab dan segala sesuatunya saya tidak tahu," permintaan maaf Amelia Fitriani.
Akan tetapi tidak berhenti sampai di situ, Amelia Fitriani ternyata harus menerima nasib pahit lantaran turun jabatan.
Baca Juga: Klarifikasi Oknum PNS Tangerang yang Hina Babu di Akun Facebook
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala BKSDM Kota Tangerang Akhmad Lutfi.
Lutfi menjelaskan kebijakan ini berdasarkan dari penilaian Inspektorat.
"Sudah diturunkan, dimutasi menjadi staf kelurahan," ujar Lutfi kepada Wartakota, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: BKN Umumkan Penerimaan CPNS 2019 Dibuka Setelah Lebaran, Ini Jumlah Lowongan ASN yang Dibutuhkan!
Akhmad Lutfi menyebutkan bahwa Amelia Fitriani baru-baru ini dipindah dan kurang mengetahui dipindahkan ke Kantor Kelurahan mana.
Ia juga menegaskan bahwa Amelia Fitriani telah terbukti melanggar aturan.
"Makanya diturunkan pangkatnya karena memang terbukti melanggar aturan," ujar Lutfi kepada Warta Kota, Jumat (28/6/2019).
(*)
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Source | : | Wartakota,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Pradipta Rismarini |