Berkembangnya zaman dan sejak adanya izin, Cap Tikus 1978 memberikan sentuhan yang berbeda dengan inovasi kemasan yang unik.
Desain botol dibuat menarik agar tak kalah dari produk minuman fermentasi dari luar negeri yang sudah lama membanjiri Indonesia.
Tak hanya desain, inovasi juga dilakukan pada varian rasa. Mario menjelaskan bahwa rencananya bulan depan Cap Tikus 1978 akan merilis rasa terbaru yaitu cap tikus coffee.
"Selain rasa kopi ada juga bartender sachet. Jadi ini model seperti sachet setiap pembelian satu botol gratis satu sachet dengan rasa beda. Ada formula 8 ada rempah-rempah isinya jahe temulawak aren dan lainnya sensasinya anget, seperti jamu. Akan ada 5 varian sachet nanti," sambung Mario.
Baca Juga: Ashanty Digugat Rekan Bisnisnya Sebesar Rp9,4 Miliar, Ada Masalah?
Dalam satu hari Cap Tikus 1978 mampu memproduksi 5000 botol, suplai ke provinsi sebanyak enam kontainer atau sekitar 12 ribu karton. Satu karton berisi 12 botol cap tikus.
Bahan baku Cap Tikus 1978 sendiri diterangkan Mario didapatkan dari para petani nira yang menyetor ke pabrik.
Baca Juga: Pelajar di Bekasi Ini Tewas Usai Pesta Miras Racikannya Sendiri, Belajar Bikinnya dari YouTube
"Kita 100% petani, berdayakan petani, di pabrik kita hanya destilasi, misi kita buat produk ini adalah untuk bantu petani. Jadi ini bida dibilang jadi salah satu mata pencaharian masyarakat Minahasa," kata Mario.
Baca Juga: Makin Lengket, Mbak You Terawang Hubungan Rina Nose dengan Josscy Vallazza
Tren minuman fermentasi lokal saat ini disebut Mario mulai merangkak naik terlebih usai adanya dukungan dari pemerintah akan minuman fermentasi asli Indonesia tersebut.
"Ini lagi naik iya karena kita didukung pemerintah bea cukai. Pemerintah saat ini cukup ketat untuk minuman ilegal nah kita mengharapkan dengan adanya peraturan yang larang minuman ilegal maka produk lokal yang legal bisa berkembang, bisa bersaing di pasar Indonesia," harap Mario.
Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Minuman beralkohol lokal yang ingin mendunia".
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |