"Mereka telah berpacaran sejak SMP, dan sebagai bukti cinta, keduanya pun berhubungan badan layaknya suami istri, yang selalu dilakukan di rumah pelaku," tutur Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Utara, Iptu Wawan Gunawan, Kamis (4/1/2018).
Lalu, pelaku diamankan pada Rabu (3/1/2018) kemarin, di sekitar rumah pelaku, sedangkan laporan kasus tersebut masuk ke meja kepolisian sejak 31 Desember silam, yang dilaporkan oleh orangtua korban.
"Orangtua korban yang melaporkan, karena orangtua korban curiga dengan perubahan anaknya, termasuk tingkah laku anaknya, saat ditanya, ternyata anaknya mengaku telah hamil," tuturnya.
(BACA: Wanita Ini Jadi Korban Vicky Prasetyo, Sudah Dinikahi Siri, Dihamili, Hingga Ditipu )
Akibat kasus yang melibatkan anak dibawah umur, korban maupun pelakunya, kepolisian akan melakukan koordinasi dengan KPAI Kota Samarinda, dan Bapas.
Sedangkan, barang bukti yang diamankan, berupa celana dalam wanita. (*)
Penulis | : | Adrie P. Saputra |
Editor | : | Adrie P. Saputra |