Pasalnya pernikahan ini terjadi di Kalimantan dan bukan di wilayah Bulukumba, Sulawesi Selatan, sehingga pihaknya akan melakukan kerja sama lebih lanjut dengan kepolisian setempat untuk menyelesaikan kasus ini.
"Baru tadi kami terima laporan itu. Kami masih akan melakukan penyelidikan. Kami baru menerima laporan dan memintai keterangan istri sah AM atas pernikahan sedarahnya dengan adik kandungnya.
Apalagi pernikahannya tidak dilakukan di Kabupaten Bulukumba, tapi di Kalimantan. Kami tentu akan memeriksa saksi-saksi lain dan mengumpulkan bukti-bukti,” pungkas AKP Berry Juana Putra.
Kabar pernikahan sedarah ini rupanya juga sempat viral di berbagai media sosial, salah satunya Instagram.
Melansir akun Instagram @makassar_iinfo, kabar pernikahan sedarah ini sempat menarik perhatian publik Tanah Air.
View this post on Instagram
Kebanyakan dari mereka tidak setuju dengan pernikahan sedarah ini terjadi dan mengutuk keras apa yang dilakukan Ansar itu.
Sampai berita ini ditayangankan postingan tersebut telah dilihat sebanyak 13 ribu lebih pengguna akun Instagram.
Sekadar info, melansir dari Surya.co.id, Indonesia rupanya memiliki hukum yang melarang tegas adanya pernikahan sedarah.
Baik itu antara saudara kandung maupun antara orang tua dengan anak kandung.
Hukum ini tercantum dalam UU Perkawinan pasal 8 Nomor 1 Tahun 1974.
(*)
3 Shio Beruntung Hari Ini Rabu 27 November 2024, Keuangan dan Karier Semakin Bersinar
Source | : | Kompas.com,Instagram,Tribun Kaltim |
Penulis | : | Tata Lugas Nastiti |
Editor | : | Tata Lugas Nastiti |