Namun yang menyedihkan, ibunya tidak kunjung berubah.
Wanita tersebut mengatakan bahwa keluarganya juga hidup dalam ketakutan karena ibunya akan menjadi agresif jika dia tak dapat memperoleh obat terlarang tersebut.
Sebelumnya, sang ibu meminta petugas untuk membebaskannya.
Sang ibu memberi alasan bahwa tidak ada yang bisa merawat delapan anaknya yang berusia antara 4 bulan hingga 21 tahun.
Sang ibu juga mengaku bahwa dia memiliki tiga cucu yang dirawatnya.
(BACA: Lezatnya Pancake yang Lagi Hits di Instagram, Mau Coba?)
Ibu itu juga mengatakan bahwa suaminya dipenjara karena obat-obatan terlarang.
Padahal menurut pengakuan sang anak, dengan dibantu neneknya, ia yang mengasuh ketujuh adiknya.
Sementara itu, kepala penegak dan keamanan Nada negara Nasru'd-din Abdul Rahman mengatakan bahwa wanita tersebut berada di antara 33 orang yang ditangkap di lokasi kejadian saat penggerebekan.
Penggrebekan dilakukan pada pukul 10.00, Senin 8/1/2018.
(BACA: Tiga Episode Penangkapan Jennifer Dunn Lantaran Narkoba)
Nasru'ddin mengatakan bahwa para pecandu berusia antara 25 hingga 65 tahun.
Kebanyakan dari mereka adalah nelayan, wiraswasta atau pengangguran.
"Urin mereka diuji positif untuk opium dan methamphetamine.
Kami telah menahan mereka untuk diselidiki berdasarkan Bagian 3 (1) Undang-Undang Ketergantungan Obat-obatan (Treatment and Rehabilitation) 1983," katanya saat ditemui.(*)
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Penulis | : | Violina Angeline |
Editor | : | Violina Angeline |