Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Seorang anak perempuan yang mendapati ibunya ada di antara pecandu narkoba yang ditangkap oleh Badan Narkotika Malaysia telah membuat aksi mengharukan.
Sang ibu diduga ditangkap oleh National Anti-Drug Agency (Nada), Malaysia.
Dilansir Grid.ID dari New Strait Times, gadis tersebut justru memohon kepada pegawai badan anti narkoba untuk mengirim sang ibu ke panti rehabilitasi.
Sebelumnya, anak perempuan yang berusia 21 tahun tersebut tiba di tempat penggrebekan pecandu narkoba di Kampung Seberang Jaya, Kuala Sala, Malaysia.
(BACA: Mengaku Tidak Memakai Narkoba, Ini Alasan Nikita Mirzani...)
Awalnya ia datang ke tempat tersebut untuk mengambil kembali sepeda motornya yang digunakan oleh sang ibu untuk pergi ke lokasi penggrebekan.
Anak perempuan itu mengatakan bahwa pihak keluarga telah kehilangan harapan untuk menyembuhkan ibunya yang kecanduan.
"Saya tidak tahu bahwa akan ada penggrebekan di sini hari ini, tapi saya tahu ibu saya akan datang ke sini setiap hari untuk mendapatkan narkoba," katanya.
"Dia mengambil motor saya tanpa sepengetahuan saya dan saya datang ke sini hanya untuk mengambil kembali motor saya," kata anak perempuan itu.
Dia juga mengatakan bahwa ibunya telah ditangkap beberapa kali sebelumnya untuk masalah yang sama.
Namun yang menyedihkan, ibunya tidak kunjung berubah.
Wanita tersebut mengatakan bahwa keluarganya juga hidup dalam ketakutan karena ibunya akan menjadi agresif jika dia tak dapat memperoleh obat terlarang tersebut.
Sebelumnya, sang ibu meminta petugas untuk membebaskannya.
Sang ibu memberi alasan bahwa tidak ada yang bisa merawat delapan anaknya yang berusia antara 4 bulan hingga 21 tahun.
Sang ibu juga mengaku bahwa dia memiliki tiga cucu yang dirawatnya.
(BACA: Lezatnya Pancake yang Lagi Hits di Instagram, Mau Coba?)
Ibu itu juga mengatakan bahwa suaminya dipenjara karena obat-obatan terlarang.
Padahal menurut pengakuan sang anak, dengan dibantu neneknya, ia yang mengasuh ketujuh adiknya.
Sementara itu, kepala penegak dan keamanan Nada negara Nasru'd-din Abdul Rahman mengatakan bahwa wanita tersebut berada di antara 33 orang yang ditangkap di lokasi kejadian saat penggerebekan.
Penggrebekan dilakukan pada pukul 10.00, Senin 8/1/2018.
(BACA: Tiga Episode Penangkapan Jennifer Dunn Lantaran Narkoba)
Nasru'ddin mengatakan bahwa para pecandu berusia antara 25 hingga 65 tahun.
Kebanyakan dari mereka adalah nelayan, wiraswasta atau pengangguran.
"Urin mereka diuji positif untuk opium dan methamphetamine.
Kami telah menahan mereka untuk diselidiki berdasarkan Bagian 3 (1) Undang-Undang Ketergantungan Obat-obatan (Treatment and Rehabilitation) 1983," katanya saat ditemui.(*)
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Penulis | : | Violina Angeline |
Editor | : | Violina Angeline |