"Minta doanya semoga masalah cepat selesai, ya gak apa apa kita liat saja nanti apakah ini benar apa nggak. semoga cepat selesai," tutupnya.
Baca Juga: Justin Bieber Disebut Sempat Tak Beri Gaji Layak untuk Mantan Koreografernya
Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat disebut-sebut mengalami sejumlah kerugian karena harus membayar pajak untuk CV Pratiwi Aesthetic Care.
Ashanty sebagai pihak tergugat dituding tak memberikan sejumlah uang untuk membayar pajak sesuai perjanjian kerja kepada pihak penggugat.
Alhasil, Martin pun membawa permasalahan ini ke jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten.
Melansir laman resmi pn-tangerang.go.id pada Minggu (30/6/2019), terungkap bahwa Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan permohonan penggugat, yakni Martin Pratiwi.
Sementara itu, Ashanty sebagai pihak tergugat dianggap telah melakukan tindakan wanprestasi.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |