Grid.ID - Panji (30) beberapa bulan lalu, berurusan dengan polisi gegera menganiaya istri dan anaknya.
Tapi kali ini kelakukan pria yang tinggal di Jl Ploso Timur VI A, Tambaksari, Surabaya, sungguh keterlaluan.
Dan oleh karenanya, Panji diringkus polisi, Selasa (9/1/2018).
Pria tersebut diduga menganiaya bayinya sendiri yang masih umur 16 bulan hingga meninggal dunia.
Jasad bayi bernama Gio Rosid Mawardi itu kini telah dibawa ke RS untuk diotopsi.
Informasi yang dikumpulkan Surya.co.id, kematian bayi Gio diketahui sekitar pukul 19.00 WIB.
Dedi Rahmanto, ketua RT setempat menuturkan, saat ditemukan jasadnya, di wajah bayi itu terdapat luka.
"Korban mengalami luka di bagian wajah dan ditemukan sudah meninggal.
Diduga dihajar hingga meninggal oleh ayahnya," kata Dedi Rahmanto.
Saat penganiayaan terjadi, ibu bayi malang tersebut, Sri Mulyani, tidak ada di rumah karena masih bekerja.
Warga mengetahui kejadian itu setelah terdengar ribut-ribut.
(BACA : Wadidaw, Member INFINITE Bakal Lakukan Cosplay di Music Bank Gara-gara Sungyeol)
Suara itu berasal dari saudara Sri Mulyani yang malam itu berniat berkunjung.
"Ibu Sri Mulyani tidak ada di rumah karena kerja, nah saudaranya niat menjenguk Gio," kata Dedi.
Saat masuk rumah dan ingin menjenguk korban, kata Dedi, ternyata saudara Sri Mulyani diusir dan dikejar ke luar rumah.
"Saudara Sri Mulyani minta tolong ke warga.
Akhirnya warga masuk ke rumah dan mendapati korban sudah tergeletak di lantai dan langsung membawa ke Rumah Sakit Unair," tutur Dedi.
Saat ditemukan, lanjut Dedi, korban Gio dalam posisi tengkurap dan diduga sudah meninggal dengan luka di bagian wajah dan berdarah.
Setelah korban dilarikan ke rumah sakit, pelaku Panji diamankan oleh warga.
Selanjutnya dilaporkan dan diserahkan ke Polsek Tambaksari Surabaya.
Dedi menuturkan, pelaku ini memang kerap bertindak kasar, baik ke istri maupun anaknya.
Sepanjang yang dia ingat, pada Oktober 2017 silam Panji bahkan sempat diperiksa polisi karena menganiaya istri dan anaknya.
"Penganiayaan itu terjadi pada bulan Oktober 2017. Memang Panji ini orangnya agresif, kerap cekcok di rumah dan pernah menghajar istri dan anaknya," kata Edi Suparto, Wakil RT 5/9, Keluragan
Ploso, Tambaksari, Surabaya di lokasi kejadian, Selasa (9/1/2018) malam.
Saat itu, kata Edi, Panji dilaporkan ke Polsek Tambaksari dan diperiksa.
Tapi tidak sampai dilakukan penahanan.
Panji sudah tinggal di rumah Jl Ploso Timur VIA, Tambaksari, Surabaya ini selama satu tahun terakhir ini.
"Mulai menempati rumah di sini (Jl Ploso Timur VIA) tak pernah laporan ke RT.
Sosialisasi dengan warga juga tak pernah, rumahnya juga sering tertutup," jelas Edi.
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri