"Dia (Nikita) harus mengetahui bahwa profesi advokat itu adalah official mobile, jadi harusnya menghargai bukan menyerang kehormatan," kata Nazarudin lagi.
"Untuk menjadi seorang advokat itu harus sarjana hukum, harus ujian, harus berpraktek, harus magang minimal 2 tahun."
"Beda dengan pekerja seni atau artis hanya dengan casting dia bisa menjadi kariernya," ujarnya panjang lebar.
Baca Juga: Disebut Iri dengan Kemewahan Syahrini, Nikita Mirzani Beri Jawaban Telak!
Nazarudin juga menilai Nikita Mirzani yang merupakan publik figur tidak sepantasnya melontarkan kata-kata yang tidak mendidik.
Apalagi kata-kata tidak mendidik itu ditujukan pada rekan-rekan pengacaranya melalui media sosial yang ditonton masyarakat.
"Dia menyebutkan advokat dengan jenis alat vital, dia katakan lawyer tidak punya otak, lawyer tolol, lawyer bodoh, itu pada kolega kami bukan kepada saya," tutur Nazarudin.
"Itu diucapkan di ranah publik, di konten pribadi dia," imbuhnya.
Atas laporannya itu Nazarudin juga menyatakan sangat yakin dapat menjebloskan Nikita Mirzani ke dalam penjara.
"Kalo dengan fakta hukum, alat bukti sesuai dengan pasal yang diterapkan dan bukti-bukti keterangan saksi, saya yakin 100% (Nikita akan masuk bui)," tandas Nazarudin.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |