Tak tanggung-tanggung, Ashanty terancam membayarkan tuntutan dengan jumlah fantastis, yakni mencapai Rp 9,4 miliar!
Baca Juga: Ketidakcocokan dengan Rekan Bisnis, Ashanty: Saya Tidak Mau Menjatuhkan Orang
Bukan tanpa alasan, Martin Pratiwi ternyata meradang lantaran sang penyanyi dituding wanprestasi atau mengingkari perjanjian secara sepihak.
Martin sebagai pihak penggugat disebut-sebut mengalami sejumlah kerugian karena harus membayar pajak untuk CV Pratiwi Aesthetic Care.
Ashanty sebagai pihak tergugat dituding tak memberikan sejumlah uang untuk membayar pajak sesuai perjanjian kerja kepada pihak penggugat.
Alhasil, Martin pun membawa permasalahan ini ke jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada 24 Juni 2019 lalu.
Baca Juga: Pertama Kali Berurusan dengan Hukum, Ashanty Kaget Dituntut Rp 9,4 M
Beredar luas di media, kabar soal gugatan Rp 9,4 miliar ini rupanya telah sampai ke telinga Ashanty.
Pelantun 'Jodohku' ini pun akhirnya buka suara kepada awak media di kediamannya di Villa Cinere Mas, Depok, Rabu (3/7/2019).
Dilansir acara Halo Selebriti di YouTube SCTV (3/7/2019), Ashanty mengaku gugatan ini sempat membuatnya terkejut.
Pasalnya, ia mengetahui jika mantan rekan bisnisnya itu telah meraup banyak keuntungan selama bekerja sama dengan sejak tahun 2016 lalu.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |