Tak hanya itu, Kriss Hatta diputus untuk keluar dari penjara.
"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," tegas Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan.
Tentu saja putusan hakim ini membuat keluarga dan teman-teman Kriss Hatta bersuka cita.
Baca Juga: Kriss Hatta Diputus Tidak Bersalah!
Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, langsung tersungkur setelah anaknya dinyatakan tidak bersalah.
Tak sampai situ, ibunda Kriss Hatta langsung berteriak histeris, hingga sempat tak sadarkan diri.
Persidangan pun sempat tertahan beberapa menit karena suasana menjadi histeris.
Baca Juga: Hilda Vitria Hadir di Sidang Putusan Kriss Hatta
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Source | : | Grid.ID,tribun seleb |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |